Sarasehan - FDBS Bansari |
Sarasehan - FDBS Bansari |
Desa berketahanan sosial, menurut Kementrian Sosial Republik Indonesia, kondisi desa mapan yang dicapai melalui pemberdayaan pranata sosial. dalam mengelola modal sosial, mampu menggerakkan dan memobilisasi anggota komunitas lokal dalam memberikan dan meningkatkan :1) perlindungan sosial bagi kelompok rentan, 2) mendorong partisipasi masyarakat dalam berorganisasi sosial, 3) mengendalikan konflik sosial, 4) kearifan lokal dalam memelihara sumber daya sosial dan alam.
Empat poin di atas merupakan terget dari Desa Berketahanan Sosial. Desa Bansari, yang terletak di Kabupaten Temanggung, terpilih menjadi salah satu Desa Berketahanan Sosial. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi Desa Bansari menjadi Desa Berketahanan Sosial, salah satu diantaranya adalah terjadinya konflik masyarakat beberapa tahun yang lalu.
Atas dasar hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat sekaligus aktivis di instansi terkait mempunyai ide untuk mengajukan proposal tentang Desa Berketahanan Sosial. Tahapan demi tahapan dilalui, mulai dari penyusunan tim kerja, sampai dengan pengajuan Proposal ke Kementrian Sosial.
Setelah melalui tahapan yang cukup lama, akhirnya Desa Bansari di Kabupaten Temanggung ini terpilih menjadi salah satu Desa Berketahanan Sosial. Harapan kedepannya, semoga Desa Bansari bisa menjadi Desa percontohan dalam hal sosial. Empat Pokja yang diterapkan di Desa Bansari semoga bisa bermanfaat untuk warga desa, juga bermanfaat kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung.
Referensi tentang FDBS 1
Referensi tentang FDBS 2
Post a Comment